“Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang meninggalkan pelakunya dalam kecukupan. Tangan yang di atas adalah lebih baik daripada tangan yang dibawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR. Al Bukhari)

“Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang meninggalkan pelakunya dalam kecukupan. Tangan yang di atas adalah lebih baik daripada tangan yang dibawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR. Al Bukhari)
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Ali Imran: 92)